Oleh: pdkclp | 11 Juli 2013

Calon Peserta Sertifikasi 2013

PETUNJUK PELAKSANAAN VALIDASI DATA CALON PESERTA SERTIFIKASI TH. 2013

  1. Print data calon peserta sertifikasi th. 2013 dg cara : ketik www.sergur.kemdiknas.go.id lalu Klik “PENCARIAN”, masukkan NUPTK maka akan muncul biodata guru yang memenuhi syarat sertifikasi kemudian  koreksi biodata tersebut jika terdapat kesalahan data maka “CORET”  dan tulis data yang BENAR sesuai bukti fisik yang dilampirkan 
  2. Lembar Ceklist berkas sebagaimana terlampir untuk di beri tanda contreng sesuai keadaan berkas yang ada, kecuali format A1 untuk diabaikan
  3. Foto copy Ijazah +Akta, Transkrip serta Ijazah S2 dan atau S3 bagi yang memiliki yang dilegalisir perguruan tinggi/sekolah yang mengeluarkan

  4. Foto copy SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisir oleh atasan langsung (bagi PNS)

  5. Foto copy SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh atasan langsung (Bagi PNS dan Non PNS)

  6. Foto copy SK mengajar /SK Pembagian tugas mengajar terakhir ( semester II tahun pelajaran 2012/2013) yang telah dilegalisir oleh atasan langsung

  7. Berkas dimasukkan ke dalam stop map kertas dengan ketentuan warna: TK warna Hijau, SD warna Merah, SMP Warna Biru, SMA Warna Kuning, SMK Warna Orange

  8. Stop Map ditempeli lembar identitas yang berisi : No. Urut (sesuai dengan daftar  urut calon peserta sertifikasi dari Disdikpora), Nama, NIP, NUPTK, Kode Mapel/Mapel, Unit Kerja, No. HP/Telp. Rumah
  9. Untuk Guru SD/TK  dikirim melalui UPT Disdikpora Kecamatan masing-masing

  10. Berkas dari UPT/Sekolah  dikirim ke Disdikpora Bidang PTK paling lambat hari Selasa, 16 Juli 2013 masing-masing rangkap 2 (dua)

  11. Bagi yang mengirim berkas setelah tgl yang ditentukan kami tdk bertanggungjawab atas kevalidan data yang bersangkutan

  12. Surat Menyusul, trima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Bidang PTK Disdikpora kab. Cilacap


Tinggalkan komentar

Kategori