Jakarta, Selasa (1 Desember 2009) — Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan, pemerintah akan memberikan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) yang belum mendapatkan tunjangan profesi sebanyak Rp 250.000,00. Tambahan penghasilan yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 ini diberikan terhitung mulai 1 Januari 2009.

“Dengan keluarnya peraturan presiden itu, syukur Alhamdulillah penghasilan guru terendah dapat mencapai sekurang – kurangnya 2.000.000 rupiah per bulan,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara Puncak Peringatan  Hari Guru Nasional Tahun 2009 dan HUT Ke-64 PGRI di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

Presiden menyebutkan saat ini terdapat sekitar 2,1 juta guru di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan sekitar 400.000 guru di lingkungan Departemen Agama yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Kebijakan pemberian tambahan penghasilan ini, kata Presiden, adalah sebagai penghargaan pemerintah terhadap profesi guru dan tindak lanjut dari pidato kenegaraan yang disampaikan di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 15 Agustus 2009 yang lalu.

Presiden mengatakan, sebagian dari anggaran pendidikan yang besar di tahun 2009 telah dialokasikan antara lain untuk mengangkat martabat guru dan dosen, meningkatkan kompetensi guru dan dosen,  memajukan profesi, memberikan perlindungan hukum dan profesi, serta untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja para guru. “Anggaran yang besar itu juga telah dialokasikan untuk mengurangi kesenjangan ketersediaan guru dan dosen antar daerah dari segi jumlah, mutu, kualifikasi akademik, dan juga kompetensi,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah telah memberikan berbagai tunjangan. Presiden menyebutkan, hingga saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok kepada lebih dari 350.000 orang guru. “Pada 2009 ini, pemerintah juga telah menetapkan sasaran pemberian subsidi tunjangan fungsional kepada sekitar 478.000 orang guru bukan PNS,” katanya.

Presiden menyebutkan, pemerintah juga telah memberikan bantuan kesejahteraan kepada lebih dari 30.000 orang guru yang bertugas di daerah terpencil. “Ke depan, pemerintah bertekad untuk melanjutkan berbagai upaya dalam pengembangan profesi guru agar dapat meningkatkan empat dimensi pendidikan yaitu pendidikan berdimensi keimanan, keilmuan, keterampilan, dan pengembangan kepribadian,” katanya.

Presiden menambahkan, pemerintah juga memberikan perhatian yang besar pada upaya peningkatan kualifikasi bagi para guru setara S1 dan D4 dengan cara memberikan beasiswa. “Insya Allah dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama guru kita telah memenuhi semua sertifikasi pendidik sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Kehadiran para guru dan dosen yang makin profesional Insya Allah akan mengakselerasi terbentuknya masyarakat yang maju di negeri kita,” ujarnya.***

Oleh: pdkclp | 26 November 2009

Guru sebagai Sumber Keteladanan

Jakarta, Rabu (25 November 2009) — Guru mempunyai peran vital dalam pendidikan. Sikap dan perilaku guru mempunyai implikasi yang luar biasa terhadap murid – muridnya.

“Tidak ada ceritanya sekolah tanpa guru. Guru ini sebagai profesi, sebagai sumber keteladanan,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh usai menjadi pembina upacara pada Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2009 dan Hari Ulang Tahun PGRI Ke-64 di Depdiknas, Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Tema Peringatan HGN 2009 dan HUT PGRI Ke-64 adalah Memacu Peran Strategis Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Guru dalam Mewujudkan Guru Profesional, Sejahtera, Bermartabat, dan Terlindungi.

Mendiknas menyampaikan, agar guru dapat berprestasi dan pendidikan tumbuh dengan baik maka harus melengkapi semua komponen pendukungnya. Mendiknas mengatakan, kesejahteraan guru merupakan salah satu isu penting dalam pendidikan. “Tetapi isu sentralnya adalah bagaimana meningkatkan kualitas, dedikasi, dan komitmen para guru sehingga bermuara pada kualitas pendidikan,” katanya.

Menurut Mendiknas, jika dibandingkan dengan PNS (pegawai negeri sipil) yang lain sebenarnya kesejahteran guru relatif sudah bagus. “Kita enggak ingin urusan guru ini terjebak hanya pada urusan kesejahteraan karena kalau kita terjebak pada urusan kesejahteraan maka lebih dekat guru itu sebagai pekerja bukan sebagai profesi,” katanya.

Sementara, kata Mendiknas, kualitas pendidikan dicapai dengan secara terus menerus mengikuti perkembangan zaman. “Yang namanya kualitas itu selalu bergerak, yang bisa kita ukur adalah yang sifatnya kuantitatif, misalnya APK (angkat partisipasi kasar), jumlah perbandingan guru dan murid, jumlah perbandingan SMK:SMA,” katanya.

Dalam sambutannya, Mendiknas mengatakan, terdapat tiga makna penting Peringatan HGN 2009 dan HUT PGRI Ke-64 yakni, reflektif kesejarahan, introspeksi kekinian, dan antisipatif futuris. “Dengan memahami makna substansi yang terkandung pada hari guru, kita hantarkan anak – anak kita sebagai penerus bangsa,” ujarnya.

Mendiknas menyampaikan, prestasi keteladanan dan kepeloporan para guru yang telah ditunjukkan semasa revolusi hingga sekarang adalah semangat dan tradisi perjuangan yang perlu terus menerus diselaraskan seiring dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan budaya. “Untuk mengantisipasi hal itu, tidaklah berlebihan kiranya harapan masa depan bangsa dan harapan kita semua dipertaruhkan kepada mereka yang berprofesi sebagai guru dan pecinta dunia pendidikan,” katanya.***

Oleh: pdkclp | 19 November 2009

Teknologi Pendidikan Menjawab Persoalan Pendidikan

Jakarta, Rabu (18 November 2009) — Teknologi pendidikan perlu terus menerus dikembangkan untuk menjawab persoalan – persoalan pendidikan. Pendekatan pembelajaran yang sebelumnya tidak mungkin jika dilakukan secara konservatif maka dengan teknologi pendidikan akan menjadi mungkin. Teknologi pendidikan dapat meningkatkan efisien dan efektivitas.

“Saya mengajak untuk terus menerus mengembangkan teknologi pendidikan untuk menjawab persoalan ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas. Dengan teknologi pendidikan maka persoalan ketersediaan bisa dikurangi sebagian, demikian juga (persoalan) keterjangkauan,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh pada Seminar dan Workshop Nasional Peran Teknologi Pendidikan dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional di Depdiknas, Jakarta, Rabu (18/11/2009).

Mendiknas menyebutkan, teknologi pendidikan memiliki tiga peran penting. Pertama, kata Mendiknas, teknologi pendidikan berperan sebagai pendukung proses pendidikan. Kedua, lanjut Mendiknas, teknologi pendidikan berperan sebagai penggerak. Dia mencontohkan, penggunaan teknologi informasi sebagai media atau bagian dari teknologi pembelajaran. “Dengan IT bisa menggerakkan bukan saja bab pelajaran yang diajarkan, taruhlah Matematika menggunakan IT, tapi sekaligus mendrive guru, murid, atau orangtuanya untuk belajar IT,” katanya.

Peran ketiga, kata Mendiknas, teknologi pendidikan dijadikan sebagai pengungkit. “Kita harapkan teknologi pendidikan bisa berperan sebagai pengungkit atau enabler. Segala macam yang tidak mungkin jadi mungkin,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Fasli Jalal mengatakan, dengan teknologi pendidikan, peluang untuk mendapatkan akses yang lebih luas bagi semua anak bangsa dan pemangku pendidikan makin meningkat. Dia mengatakan, teknologi ini memerlukan budaya baru, sehingga belum tersedia bagi banyak pemakai. “Jadi diperlukan kesabaran terus menerus untuk mensosialisasikan, mendampingi, dan memudahkan mereka di dalam mengakses teknologi ini termasuk kemampuan kita untuk mengembangkan konten,” katanya.

Fasli menyampaikan, dari sisi kebijakan, pemerintah berkomitmen penuh untuk memanfaatkan, meninternalisasikan, dan membudayakan pemakaian teknologi pendidikan di berbagai jenis dan jalur pendidikan yang sesuai. “Kita berharap, semua sekolah terhubung dengan internet. Anak – anak bisa belajar dengan menyenangkan,” katanya.

Gubernur Papua Barnabas Suebu mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Papua telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi kurangnya fasilitas dan sumber pembelajaran. Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Papua akan melengkapi infrastruktur telekomunikasi bagi 3.000 sekolah dan 3.000 desa. “Yang sekarang kita mulai adalah melengkapi semua kampung dan sekolah dengan perangkat keras parabola, televisi, radio menggunakan (tenaga) energi matahari,” katanya.

Barnabas menyebutkan, Pemerintah Papua telah menganggarkan Rp300 milyar pada 2009 untuk menyediakan berbagai perangkat tersebut. “Kalau bisa tiga tahun sudah bisa pasang semua,” katanya.

Fasli menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menggandeng Institut Teknologi Bandung dan Universitas Cendrawasih untuk mendukung dari sisi teknologi dan Universitas Pendidikan Indonesia untuk mengembangkan kontennya. TV Papua, kata dia, juga telah menyediakan waktu selama dua jam setiap hari untuk menayangkan konten pendidikan.

Sementara, lanjut Fasli, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia telah disiapkan sebanyak 1.000 sarjana masing – masing 300 dari bidang teknologi dan 700 dari berbagai bidang seperti pertanian, kesehatan, peternakan, dan sosial budaya. “Nah kombinasi ini yang membuat program itu lebih mungkin nanti untuk berjalan berkelanjutan,” katanya. ***

Oleh: pdkclp | 18 November 2009

Uploader Mode 5

berdasar surat dari Biro PKLN dengan kode 204E98.UMOD.09.11.18.14.12 pada tanggal 18 november 2009.

 

Sehubungan dengan pelaksanaan sistem Data Pokok Kependidikan (Dapodik)Departemen Pendidikan Nasional. Administrator ICT Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Depdiknas melakukan perubahan mode uploader operator, sebagai berikut :
Propinsi : Jawa Tengah
Kota : Kab. Cilacap
Set mode uploader untuk Operator Dinas dan Operator Sekolah
Batasan upload : 5: Semua siswa (tanpa harus isi NISN)
Tanggal berlaku : 18 Nopember 2009 s/d 18 Desember 2009
Kode validasi : ………………….

mohon bagi sekolah yang sudah memiliki user operator untuk bisa melakukan validasi sebelum tanggal penutupan uploader mode 5.

terima kasih.

BR

ukaclp

Oleh: pdkclp | 17 November 2009

Mendiknas Paparkan Program 100 Hari Kerja

Jakarta, Jumat (6 November 2009) — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh memaparkan program 100 hari kerja. Sesuai arahan Presiden dan kontrak kerja, serta mengacu pada program kerja tahun 2009 – 2010 sasaran program ini adalah pada program yang berdampak besar dan dapat diselesaikan dengan segera.

Program pertama, kata Mendiknas, adalah menyediakan internet secara massal di sekolah. “Januari (2010) ditarget ada 17.500 sekolah harus tersambung internet,” katanya saat memberikan keterangan pers di Depdiknas, Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Program kedua, lanjut Mendiknas, adalah melakukan penguatan kemampuan kepala dan pengawas sekolah melalui pelatihan bagi 30.000 kepala/pengawas sekolah. Adapun program ketiga adalah memberikan beasiswa bagi anak – anak lulusan SMA, SMK, dan MA yang kurang mampu, tetapi yang punya prestasi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri “Jumlah totalnya Insya Allah 20.000 untuk tahun akademik 2010 – 2011,” katanya.

Kemudian, Mendiknas mengatakan, program keempat adalah mengenai distribusi guru. Depdiknas, kata Mendiknas, akan mengeluarkan kebijakan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terdepan dan terpencil. “Hari Senin kita akan mengundang kepala dinas – kepala dinas terutama yang ada di daerah perbatasan untuk duduk bersama membahas jumlah penduduk  yang ada di daerah perbatasan,” katanya.

Selanjutnya, Mendiknas menyampaikan, program kelima adalah menyusun dan menyempurnakan Rencana Strategis (Renstra) 2009 – 2014. Adapun program keenam adalah mengembangkan budaya dan karakter bangsa. Kemudian program ketujuh adalah mengembangkan metodologi belajar mengajar dan program kedelapan adalah membuat radmap sinergitas lembaga pendidikan (Depdiknas – Departemen Agama) dengan pengguna lulusan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan.

Selain memaparkan program 100 hari kerja, Mendiknas juga menyampaikan isu – isu strategis, yakni meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah, keterjangkauan pendidikan berkualitas untuk mengatasi gap yang disebabkan oleh kondisi geografis maupun ekonomis, meminimalisir diskriminasi pendidikan, pendidikan tinggi yang mnejawab tantangan global, dan reformasi birokrasi pendidikan.***


Sumber: Pers Depdiknas

Oleh: pdkclp | 17 November 2009

Laporan Individu yang masuk

Berikut ini data sekolah yang sudah masuk ke database.

yang belum mengirimkan tolong untuk segera mengirimkan..,

terima kasih…

silahkan untuk bisa kosultasi langsung dengan kami

di 0282-542797

terima kasih

download silahkan disini >>> klik <<<

Oleh: pdkclp | 17 November 2009

Fasilitas Hak Akses Akun Dapodik Tingkat Sekolah

HAK AKSES DAPODIK SEKOLAH.
Fasilitas hak akses dapodik sekolah disediakan khusus bagi sekolah-sekolah yang berminat untuk melakukan pengelolaan dapodik secara mandiri dan langsung online. Sekolah yang telah aktif terdaftar memiliki hak akses dapodik akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keabsahan dan kelengkapan data sesuai ketentuan pengguna yang ditetapkan. Informasi pendaftaran akun tersedia di http://nisn.depdiknas.go.id atau http://npsn.depdiknas.go.id atau http://nisn.diknas.go.id atau http://npsn.diknas.go.id atau http://nisn.jardiknas.org atau http://npsn.jardiknas.org

A. APA HAK AKSES SEKOLAH?

Fasilitas akses Dapodik yang diberikan kepada pihak sekolah, meliputi:
1. Pengajuan NISN baru
Pihak sekolah dapat melakukan proses pendaftaran para siswanya untuk terdaftar dan mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional secara langsung ke sistem Dapodik Pusat.

2. Pemutakhiran data siswa

Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/perubahan data siswa yang disediakan secara langsung online ke sistem Dapodik Pusat. Pemutakhiran yang dimaksud meliputi: biodata siswa, status aktif/tidak aktif, status kenaikan kelas dan status kelulusan siswa.

3. Pemutahiran data sekolah
Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/perubahan data sekolah yang disediakan secara langsung online ke sistem Dapodik Pusat. Pemutakhiran yang dimaksud, meliputi: Nama Sekolah, Alamat Lengkap, Status Negeri/Swasta, Info NSS, dan Data Kepala Sekolah.

B. APA MANFAAT UNTUK SEKOLAH?
Pihak Sekolah dapat mengelola secara mandiri kelengkapan dan validitas data siswa dan sekolahnya secara online ke pusat sistem Dapodik.
Pihak Orangtua/Wali Siswa dapat langsung melakukan proses verifikasi dan validasi data siswa terkait langsung ke pihak sekolah.
Pihak Sekolah dapat mengoptimalkan pendayagunaan data dan informasi Dapodik untuk kepentingan masing-masing secara lebih mudah dan efektif.

C. BAGAIMANA SEKOLAH MENDAPATKAN HAK AKSES?
Bagi pihak sekolah yang ingin mendapatkan hak akses Dapodik, silahkan melakukan prosedur Pengajuan Akun Dapodik.

Demikian informasi terkait layanan Hak Akses Dapodik Sekolah, untuk informasi lebih lanjut dapat juga menghubungi Call Center Dapodik Disdikpora Kab. Cilacap  di Telp : 0282-542797 atau 0282-540579 atau e-mail : kk_datadik.pdkclp@yahoo.co.id

Atas bantuan dan kerjasamanya kami haturkan banyak terima kasih. Semoga Dapodik dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan Indonesia.

Oleh: pdkclp | 29 Oktober 2009

Kalimat Cabul di Soal Ujian Tak Disengaja

[detik.com] Jakarta – Kalimat cabul yang menyusup dalam soal ujian tengah semester bagi siswa kelas VI Sidoarjo terjadi tanpa sengaja. Keyakinannya ini dikarenakan si pembuat soal adalah seorang guru teladan.

“Kita yakin Edi khilaf karena yang saya tahu dia termasuk guru teladan,” tandas Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Sidoarjo Asy’ari kepada detiksurabaya.com saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Kamis (29/10/2009).

Edi merupakan pembuat soal ujian Bahasa Indonesia untuk kelas V dan VI. Dia dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Agoes Budi untuk mengklirkan masalah itu. Selain Edi, dipanggil juga Zainul, pembuat soal Bahasa Indonesia kelas I dan IV, dan Asy’ari.

Hingga kini, pertemuan antara Agoes Budi dengan Zainul, Edi dan Asy’ari, masih berlangsung.

Soal ujian Bahasa Indonesia yang jadi masalah adalah sebuah teks cerita berjudul “Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot.” Dari segi pemilihan materi yang menggunakan judul “Mak Erot”, jelas terasa ganjil. Apalagi dari struktur EYD, penulisan “di Krangkeng” jelas salah.

Belum lagi di alinea terakhir artikel itu bertuliskan kata-kata yang berbau cabul, bercampur bahasa Jawa. “….Pengusaha nakal diucluk-ucluk, karo biasane dibalsem teronge…I Love U Full.” Sebagian sekolah menutupi kalimat cabul dengan stipo, namun ada juga yang tidak sempat.

(wln/nrl)

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum

Pendaftaran dapat dilakukan di http://cpns.jatengprov.go.id mulai tanggal 30 Oktober 2009 s/d 09 November 2009.

Pengumuman Lengakap silahkan untuk dapat di download di sini.

Oleh: pdkclp | 24 Oktober 2009

Banyak Guru Tak Pantas Jadi Guru

, 24 OKTOBER 2009 | 06:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Dari sekitar 2,8 juta guru berbagai jenjang pendidikan, banyak yang sebenarnya tidak layak menjadi guru profesional. Ketidaklayakan ini antara lain karena tingkat pendidikan guru yang tidak memenuhi syarat serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang tidak layak ini sebagian besar justru guru di tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD). Di TK, berdasarkan data pendidikan nasional Depdiknas 2007/2008, sekitar 88 persen tak layak serta di tingkat SD sekitar 77,85 persen yang tak layak jadi guru.

Di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sekitar 28,33 persen guru yang tak layak mengajar, di sekolah menengah atas (SMA) sekitar 15,25 persen, serta di sekolah menengah kejuruan (SMK) sekitar 23,04 persen.

Ketidaklayakan guru itu sebagian besar karena tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimum D-IV atau strata 1 yang kini dipersyarakatkan pemerintah. Guru yang mengajar di TK dan SMP umumnya berpendidikan SMA hingga diploma.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, Jumat (23/10), mengatakan, meningkatkan mutu guru tidak bisa ditawar lagi. Peningkatan itu juga mesti seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru.

”Harus ada keberpihakan semua pihak untuk menjadikan guru Indonesia bermartabat dan profesional. Harus diatur supaya gaji guru layak, minimal bisa sama dengan upah minimum di daerah,” ujar Sulistiyo.

Praktisi pendidikan Arief Rachman mengatakan, guru harus mampu melayani siswa dalam keragamannya sehingga potensi siswa bisa berkembang. Guru juga mesti berkreasi menciptakan sistem pembelajaran yang menyenangkan.

Secara terpisah, Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Idham Samawi mengatakan, Bantul merupakan kabupaten terbanyak yang memiliki guru pascasarjana. Dari sekitar 4.500 guru yang mengajar di semua sekolah di Bantul, 158 orang di antaranya mengantongi ijazah pascasarjana. Sebagian besar adalah pengajar di tingkat SMA dan SMK. ”Jumlah guru bergelar master tersebut terbanyak se-Indonesia,” kata Samawi. (ELN/ENY)

Tulisan Sebelumnya »

Kategori