Oleh: pdkclp | 24 Oktober 2009

Banyak Guru Tak Pantas Jadi Guru

, 24 OKTOBER 2009 | 06:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Dari sekitar 2,8 juta guru berbagai jenjang pendidikan, banyak yang sebenarnya tidak layak menjadi guru profesional. Ketidaklayakan ini antara lain karena tingkat pendidikan guru yang tidak memenuhi syarat serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang tidak layak ini sebagian besar justru guru di tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD). Di TK, berdasarkan data pendidikan nasional Depdiknas 2007/2008, sekitar 88 persen tak layak serta di tingkat SD sekitar 77,85 persen yang tak layak jadi guru.

Di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sekitar 28,33 persen guru yang tak layak mengajar, di sekolah menengah atas (SMA) sekitar 15,25 persen, serta di sekolah menengah kejuruan (SMK) sekitar 23,04 persen.

Ketidaklayakan guru itu sebagian besar karena tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimum D-IV atau strata 1 yang kini dipersyarakatkan pemerintah. Guru yang mengajar di TK dan SMP umumnya berpendidikan SMA hingga diploma.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, Jumat (23/10), mengatakan, meningkatkan mutu guru tidak bisa ditawar lagi. Peningkatan itu juga mesti seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru.

”Harus ada keberpihakan semua pihak untuk menjadikan guru Indonesia bermartabat dan profesional. Harus diatur supaya gaji guru layak, minimal bisa sama dengan upah minimum di daerah,” ujar Sulistiyo.

Praktisi pendidikan Arief Rachman mengatakan, guru harus mampu melayani siswa dalam keragamannya sehingga potensi siswa bisa berkembang. Guru juga mesti berkreasi menciptakan sistem pembelajaran yang menyenangkan.

Secara terpisah, Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Idham Samawi mengatakan, Bantul merupakan kabupaten terbanyak yang memiliki guru pascasarjana. Dari sekitar 4.500 guru yang mengajar di semua sekolah di Bantul, 158 orang di antaranya mengantongi ijazah pascasarjana. Sebagian besar adalah pengajar di tingkat SMA dan SMK. ”Jumlah guru bergelar master tersebut terbanyak se-Indonesia,” kata Samawi. (ELN/ENY)

Oleh: pdkclp | 25 September 2009

Selamat Idul Fitri 1430 H

Segenap Karyawan-karyawati Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cilacap mengucapkan.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal  1430 H.  Semoga amal ibadah kita selama bulan ramadhan diterima alloh SWT amin. Semoga di hari yang fitri ini kita kembali suci dari segala dosa yang telah kita perbuat. Amiiin

Oleh: pdkclp | 3 September 2009

Tips Hadapi Gempa dan Tsunami

Hari Rabu Kemarin pulau jawa sempat di gegerkan oleh gempa yang lumayan dahsyat, ternyata gempa tersebut berasal dari kota tasikmalaya, namun getaran kuat sangat dirasakan oleh kami warga cilacap yang saat itu masih beraktifitas. Gempa dengan kekuatan 7.3 SR tersebut memang berpotensi tejadinya tsunami. oleh karena itu diperingatkan bagi seluruh warga masyarakat yang berada di pesisir selatan samudra hindia untuk tetap waspada terhadap adanya gempa dan tsunami yang sewaktu-waktu dapat datang. berikut ini adalah tips untuk menghadapi gempa dan tsunami.

Tips Menghadapi Gempa Bumi

• Bila Berada di Dalam Rumah

1. Jangan panik dan jangan berlari keluar, berlindunglah di bawah meja atau tempat tidur.
2. Bila tidak ada, lindungilah kepala dengan bantal atau benda lainnya.
3. Jauhi rak buku, lemari dan jendela kaca.
4. Hati-hati terhadap langit-langit yang mungkin runtuh, benda- benda yang tergantung di dinding dan sebagainya.

• Bila Berada di Dalam Gedung Bertingkat

1. Hindari penggunaan lift, gunakan tangga darurat
2. Siapkan senter atau alat penerangan untuk berjalan di tangga darurat

• Bila Berada di Luar Ruangan

1. Jauhi bangunan tinggi, dinding, tebing terjal, pusat listrik dan tiang listrik, papan reklame, pohon yang tinggi, dan sebagainya.
2. Usahakan dapat mencapai daerah yang terbuka.
3. Jauhi rak-rak dan jendela kaca.

• Bila Berada di Dalam Ruangan Umum

1. Jangan panik dan jangan berlari keluar karena kemungkinan dipenuhi orang.
2. Jauhi benda-benda yang mudah tergelincir seperti rak, lemari , jendela kaca dan sebagainya.

• Bila Sedang Mengendarai Kendaraan

1. Segera hentikan di tempat yang terbuka.
2. Jangan berhenti di atas jembatan atau di bawah jembatan layang/jembatan penyeberangan.

Sumber : Bakornas

Tips Menghadapi Tsunami

• Jika tinggal atau berada di pantai

- Kenalilah dengan baik tempat-tempat yang dapat digunakan untuk menyelamatkan diri dari terjangan gelombang tsunami seperti bukit, bangunan tinggi, menara air, pohon dan bangunan tinggi lainnya.

- Kenalilah dengan baik tanda-tanda akan datangnya tsunami. Yaitu sebagai berikut:

1. Air laut yang surut secara tiba-tiba.
2. Terciumnya bau garam yang menyengat secara tiba-tiba.
3. Munculnya buih-buih air sangat banyak di pantai secara tiba-tiba.
4. Terdengar suara ledakan keras seperti suara pesawat jet atau pesawat supersonik atau suara ledakan bom runtuh.
5. Terlihat gelombang hitam tebal memanjang di garis cakrawala.

- Jika anda melihat salah satu atau beberapa dari tanda-tanda tersebut, lakukanlah hal berikut:

1. Jika anda sedang berada di atas kapal di tengah laut, segera pacu kapal anda kearah laut yang lebih dalam
2. Jika anda berada di pantai atau di dekat pantai, segera panjat bangunan atau pohon yang tinggi, yang paling dekat dari tempat anda berada. Ingat waktu kita untuk berlari dari kejaran gelombang tsunami itu hanya kurang dari 20 menit.

Sumber : LIPI

download aplikasi gempa real time  disini

Oleh: pdkclp | 29 Agustus 2009

Konfirmasi dan Aktivasi SchoolNet 2009

Hari sabtu ini telah dilaksanakan Pertemuan dengan sekolah pengguna SchoolNet untuk keperluan Konfirmasi dan Aktivasi SchoolNet 2009

Beberapa garis besar yang perlu dipahami.

LANDASAN SCHOOLNET

Jardiknas Zona Sekolah atau SchoolNet adalah salah sub-program Jardiknas 2008 yang mendapat dukungan langsung dari Inpres No.5/2008 tentang Fokus Program Ekonomi Thn 2008-2009 dimana Depdiknas mendapat amanat untuk:

1)    meluaskan Jardiknas sehingga menghubungkan 24.015 nodes kantor dinas pendidikan   provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah, dan perguruan tinggi (PT) di   seluruh Indonesia pada bulan November 2008,

2)    meluaskan Jardiknas sehingga menghubungkan 39.715 nodes kantor dinas pendidikan   provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah, dan perguruan tinggi (PT) di   seluruh Indonesia pada bulan Desember 2009,

3)    memberikan layanan internet gratis pada 7.000 SMA dan sederajat (pada tahun 2008)   dan berlanjut hingga mencapai 17.000 SMA dan sederajat (pada tahun 2009).

Berdasarkan Inpres No.5/2008 diatas maka Depdiknas cq Pustekkom menyelenggarakan program SchoolNet 2008 dan akan berlanjut ke program SchoolNet 2009.

SchoolNet adalah bantuan sewa internet unlimited dari Pustekkom kepada 15.000 sekolah dan madrasah di 33 provinsi mulai bulan Oktober 2008 (4000 sekolah/madrasah), November 2008 (7000 sekolah/madrasah) dan Desember 2008 (4000 sekolah/madrasah).

Apa itu SchoolNet?

Layanan Schoolnet adalah layanan koneksi ke Jardiknas khusus bagi zona sekolah saja. Hingga saat ini Depdiknas telah bekerjasama dengan PT. Telkom dalam penyediaan infrastruktur koneksi ke sekolah-sekolah menggunakan teknologi ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) yang lebih dikenal dengan produk Telkom Speedy.

SchoolNet 2009

Surat Perjajian/Kontrak Nomor: 0994/A11/KU/2009 dan Nomor: K.TEL.320/HK.810/ENT-00/2009 tanggal 13 April 2009 perihal Jasa Sewa Bandwith dan Kelengkapannya pada Jardiknas Zona Sekolah (SchoolNet) antara Pustekkom Depdiknas dengan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.

Secara umum, keuntungan bagi sekolah bergabung dengan program SchoolNet, antara lain:

  • Mendapatkan hak akses Intranet dan Internet melalui jalur Virtual Private Network (VPN) Jardiknas serta layanan lain yang tersedia sesuai aturan yang berlaku.
  • Akses jalur koneksi bersifat tidak terbatas.
  • Berbiaya relatif murah.
  • Kapasitas basis Speedy 1024 kbps.

Himbauan Depdiknas Kepada Pengguna SchoolNet:

  1. Memanfaatkan konten dan forum di laman http://jardiknas.depdiknas.go.id sebagai media e-pembelajaran, e-administrasi dan informasi pendidikan nasional;
  2. Mengaktivasi dan memanfaatkan e-mail di laman http://mail.schoolnet.depdiknas.go.id dengan user ID dan password yang telah diterimakan, sebagai media komunikasi dan korespondensi antar anggota SchoolNet (Jardiknas) di seluruh indonesia;
  3. Bergabung di maling list Pustekkom dengan cara mengirimkan e-mail ber-subjek “Pustekkom” ke: pustekkom-subscribe@yahoogroups.com dan memanfaatkannya sebagai media diskusi antar anggota SchoolNet di Seluruh indonesia.
  4. Tidak melakukan pembayaran mandiri ke PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk, untuk penggunaan SchoolNet karena pembayaran telah dilakukan secara terpusat oleh Pustekkom Depdiknas;
  5. Menghubungi Plasa Telkom terdekat bagi sekolah yang terlanjur melakukan pembayaran  untuk mendapatkan restitusi pembayaran dengan menyertakan pembayaran oleh sekolah;
  6. Melaporkan jika terjadi gangguan teknis atau keluhan administrasi SchoolNet ke Call Center Jardiknas Melalui Nomor bebas pulsa 500-005 atau 02-500-005 daru telepon selluler, dan
  7. Membuat laporan pemanfaatan SchoolNet secara berkala setiap bulan. Dengan melakukan registrasi di laman http://jardiknas.depdiknas.go.id | Zona  | Zona Sekolah | Laporan SchoolNet 2009.

Yogyakarta, Selasa (11 Agustus 2009) – Beasiswa penelitian sebanyak Rp.60 juta disediakan bagi para perempuan muda peneliti Indonesia. Beasiswa ini diberikan melalui program For Women In Science. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membangkitkan semangat para perempuan muda peneliti Indonesia dan untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan kemajuan umat manusia.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia (Ka KNIU) UNESCO Arief Rachman berharap, program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh peneliti wanita muda Indonesia. “Agar semakin banyak peneliti wanita muda ikut dalam program ini, sehingga perkembangan life science di Indonesia dapat lebih dikenal di forum internasional,” katanya pada sosialisasi program For Women In Science di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (11/08/2009).

Arief mengatakan, program yang merupakan kerjasama antara L’oreal dengan  UNESCO ini telah diselenggarakan sejak 1998 dan diperbarui pada 2004. Di tingkat internasional, kata dia, program ini merupakan suatu hasil kemitraan pemerintah dan swasta unik yang ditujukan untuk mengakui, menyemangati, dan mendukung wanita di bidang sains. “Masalah (topik penelitian)  di Indonesia unik dan bisa diterapkan,” katanya.

Program ini difokuskan pada tiga kegiatan utama yaitu L’oreal-UNESCO Award, UNESCO-L’oreal Fellowship International, dan L’oreal Fellowship Nasional. Pada tingkat nasional, program ini tiap tahun memberikan tiga fellowship masing – masing dua untuk life sciencematerial science.

Adapun persyaratan umum mengikuti program ini adalah batas usia maksimal 37 tahun, minimal berpendidikan S2, dan memiliki proyek penelitian yang orisinil. Batas waktu penerimaan formulir pada 11 September 2009. Keterangan selengkapnya dapat diakses melalui laman www.forwomeninscience.com.

Arief menyebutkan ada empat nilai intelektualitas dalam penelitian. Pertama, kata dia, penelitian harus dilakukan dengan niat untuk perbaikan. Kedua, proses metodologi penelitian harus memegang etika dari ilmu itu sendiri. “Jangan sampai ada penelitian – penelitian yang melanggar etika – etika peneliti,” tegasnya.

Kemudian yang ketiga, lanjut Arief, hasil penelitian mempunyai dampak perbaikan martabat manusia baik secara material, moral, maupun sosial. Dia mencontohkan, penelitian tentang bagaimana mengendalikan pematangan buah pisang. Menurut dia, dampak dari penelitian ini sangat besar kepada ekonomi, pengemasan, dan kemubaziran pisang. “Sebetulnya peneliti itu sangat mencerahkan sekali. Jadi yang kita hindari adalah penelitian untuk penelitian,” ujarnya.

Nilai yang keempat, kata Arief, peneliti harus mempunyai keberanian intelektual. Menurut dia, bila peneliti masuk ke dalam kelompok pemain aman atau safety player maka hasil penelitian itu hanya akan menumpuk di meja universitas. “Prosentase dari disertasi dan tesis yang diterapkan dan dikembangkan masih sedikit,” katanya.***


Sumber: Pers Depdiknas

Oleh: pdkclp | 22 Juli 2009

Lowongan CPNS DepLu

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN LUAR NEGERI TAHUN ANGGARAN 2009

Departemen Luar Negeri membuka kesempatan kepada warga negera indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (cpns) dan dididik menjadi :

A.Pejabat Diplomatik dan konsuler (Diplomat/DPK)

Kualifikasi Pendidikan:
Lulusan S1, S2, dan S3 Jurusan Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya, dan Teknik Informatika.

baca lengkap disini

1. Koordinasikan dengan sekolah yang dituju pastikan antara sekolah yang dituju dengan sekolah asal database nya sudah benar2 valid.

2. Untuk sekolah asal

a. mintalah database sekolah yang dituju.

b. kemudian masukan ke komputer anda.

c. Kemudian lakukan penggabungan data dengan cara :

a) pada saat pertama kali masuk SIM setelah login pilihlah menu file.

b) Import / konsolidasi data

c) Pilih database sumber (sekolah yang dituju)

d) Buanglah tanda centang pada Update mirror dan compact DB.

e) Lakukan test koneksi (jika sudah connect warna merah akan berubah menjadi hijau)

f) Kemudian pada pojok kanan atas [analisa, start, exit] pilih yang start.

g) Setelah selesai exit

d. Kemudian pilih SEKOLAH DAN MADRASAH (bulat)

e. Masuklah ke individu pegawai yang akan di lakukan mutasi di sekolah asal.

f. Pada sekolah induk/asal jika masih ada tanda centang, buanglah tanda centang tersebut.

g. Carilah > STATUS MENGAJAR DI SEKOLAH LAIN , klik detail, pilih add (F1) lakukan isian yang di perlukan, pada kotak search, masukan kata kunci sekolah yang akan dituju. Kemudian jika sudah ada klik sekolah tersebut. Isikan data sesuai yang dibutuhkan.

h. Pada data sekolah induk (centang) isi sesuai yang dibutuhkan, klik append jika sudah selesai, save, close

i. Klik save lagi (yang bawah)

j. Setelah itu lakukan mutasi (pojok kiri atas)

k. Simpan

l. Save

m. Kemudian close

n. Setelah itu otomatis data sudah masuk ke sekolah yang dituju.

3. untuk sekolah yang dituju.

Data sudah otomatis masuk ke sekolah anda.

download installer dan report http://www.kitaupload.com/download.php?file=274NUPTK.rar

Oleh: pdkclp | 16 Mei 2009

cara menjalankan SIM NUPTK V.6.8

Para operator SIM NUPTK sekolah yang terhormat.

banyak yang bertanya ke kami via sms/ telp tentang program SIM NUPTK.

jadi begini, bagi operator SMP >

apabila kemarin sudah menerima folder installer SIM dan folder intall report, dan file sekolah masing2.

caranya adalah >

  1. Jalankan file setup.exe installer NUPTK pada folder intaller SIM NUPTK.
  2. Jalankan file setup.exe pada folder install report.
  3. kemudian apabila telah download SIMNUPTK V.6.8 > file sekolah anda masukan dalam 1 folder dengan aplikasi yang akan dijalankan, persis seperti pada SIMNUPTK V.5.3
  4. Kemudian jalankan program seperti biasa (seperti saat pelatihan)

kemudian untuk sekolah yang belum ada database nya maka bisa menambahkan data sekolah dengan cara klik add pada pojok kiri atas, isikan dengan benar data2 yang diperlukan.

kemudian jika ingin menambahkan data PTK, klik add pada pojok kiri atas.

nb : jika masih kurang jelas dapat bertanya bisa bertanya pada menu (Lihat/kirim pesan klik disini) terimakasih

Oleh: pdkclp | 15 Mei 2009

Yth operator SIMNUTK

siahkan untuk bisa download update SIMNUPTK 683,

ekstrak dulu > paste kan pada direktori terserah, jalan seperti biasa,klik <SIMNUPTK_6_8_3_kie.exe>

jangan lupa, data base nya harus masih dalam 1 folder dengan SIMNUPTK_6_8_3_kie.exe

terima kasih

Oleh: pdkclp | 1 Mei 2009

JARDIKNAS ZONA PERSONAL tahun 2009

A. Landasan Jardiknas Zona Personal 2009

Jardiknas Zona Personal atau TeacherNet adalah salah sub-program Jardiknas 2009 yang mendapat dukungan langsung dari Inpres No.5/2008 tentang Fokus Program Ekonomi Thn 2008-2009 dimana Depdiknas mendapat amanat untuk:

  1. meluaskan Jardiknas sehingga menghubungkan 24.015 nodes kantor dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah, dan perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia pada bulan November 2008,
  2. meluaskan Jardiknas sehingga menghubungkan 39.715 nodes kantor dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah, dan perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia pada bulan Desember 2009,
  3. memberikan layanan internet gratis pada 7.000 SMA dan sederajat (pada tahun 2008) dan berlanjut hingga mencapai 17.000 SMA dan sederajat (pada tahun 2009).

Berdasarkan Inpres No.5/2008 diatas maka Depdiknas cq Pustekkom menyelenggarakan program TeacherNet 2009.

TeacherNet adalah bantuan sewa internet terbatas (limited) maksimum 25 (dua puluh lima) jam per-bulan dengan bandwidth hingga 384 Kbps melalui media koneksi mobile internet kepada 6.000 (enam ribu) guru pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK dan pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) SD yang memiliki komputer laptop/notebook di 150 kabupaten/kota di 33 provinsi mulai bulan 1 April 2009 sampai dengan 31 Desember 2009.

B.   Infrastruktur Jardiknas Zona Personal 2009

Perangkat koneksi internet yang terpasang di tiap laptop/notebook guru penerima bantuan sewa internet adalah Modem 3G UMTS/GPRS/GSM yang memerlukan frekuensi band 850/900/1800/1900/2100 sebagai medium koneksi ke internet. Dimana Modem UMTS High Speed dapat memberikan kecepatan akses internet hingga 384 kbps dan GPRS/GSM hingga 85,6 kbps.

Mengingat media yang dipergunakan untuk TeacherNet 2008 ini adalah Modem 3G UMTS/GPRS/GSM, maka guru yang dapat menerima bantuan sewa internet adalah guru yang memiliki:

  1. Komputer Laptop/Notebook
  2. SIM Card GSM


C.   Proses Seleksi Guru untuk Jardiknas Zona Personal 2009

Berkenaan dengan Program BERMUTU yang dikelola oleh Ditjen PMPTK, maka Pustekkom mendesain program Jardiknas Zona Personal 2009 ini dengan menyertakan program BERMUTU di dalamnya. Sesuai permintaan Ditjen PMPTK, Pustekkom telah mengalokasikan 3000 guru untuk kelompok BERMUTU yang nama-namanya akan ditentukan oleh Ditjen PMPTK dan 3000 guru dari kelompok Pengembang Bahan Belajar berbasis TIK atau pengelola MGMP SMP/SMA/SMK dan KKG SD yang nama-namanya akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ditetapkan oleh Pustekkom.

Untuk menentukan nama-nama guru calon penerima bantuan sewa bandwidth melalui skema Jardiknas Zona Personal ini, maka beberapa tahapan harus dilalui sebagai berikut:

  1. Pengalokasian media koneksi internet per-kabupaten/kota: setiap kabupaten/kota sasaran mendapat kuota 40 unit media koneksi (modem) dengan rincian peruntukkan sebagai berikut:
  1. 5 guru SD, diutamakan pengelola/aktifis KKG SD
  2. 15 guru SMP, diutamakan pengelola/aktifis MGMP SMP
  3. 10 guru SMA, diutamakan pengelola/aktifis MGMP SMA
  4. 10 guru SMK, diutamakan pengelola/aktifis MGMP SMK
  5. Permohonan 3000 nama-nama guru yang terdaftar di dalam program BERMUTU kepada Ditjen PMPTK.
  6. Permohonan 3000 nama-nama guru pengelola/aktifis KKG SD atau MGMP SMP/SMA/SMK kepada 75 dinas pendidikan kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi distribusi media koneksi.
  7. Berdasarkan data 3000 guru dari Ditjen PMPTK dan 3000 guru dari 75 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pustekkom menetapkan nama-nama dimaksud sebagai penerima bantuan sewa internet melalui skema Jardiknas Zona Personal.
  8. Nomor
  9. Nama
  10. NIP / NUPTK
  11. L / P
  12. Unit Kerja
  13. Alamat Rumah
  14. KKG / MGMP: SD, SMP, SMA, SMK
  15. Mata Pelajaran yang Diajarkan
  16. Nomor HP
  17. Alamat E-mail
  18. Komputer Laptop/Notebook: Merek, Type
  19. Media Koneksi Internet: Merek, Type
  20. Nomor GSM
  21. Tanggal Aktivasi
  1. Penentuan kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi distribusi perangkat media koneksi internet: Pustekkom menetapkan 75 kabupaten/kota sasaran program BERMUTU dan 75 kabupaten/kota sasaran program Pengembangan dan Pemanfaatan TIK sebagai lokasi distribusi perangkat media koneksi internet kepada guru-guru.
  2. Penetapan 6000 nama guru calon penerima bantuan sewa internet melalui skema Jardiknas Zona Personal melalui prosedur:
  1. Penyerahan daftar 6000 nama guru calon penerima bantuan sewa internet melalui skema Jardiknas Zona Personal kepada provider pemenang lelang Jardiknas Zona Personal untuk mendukung proses pendistrisbusian perangkat media koneksi kepada guru-guru melalui dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Format daftar 6000 guru calon pengguna internet disusun dengan format sebagai berikut:

D.   Pendistribusian Media Koneksi Jardiknas Zona Personal 2009

Berdasarkan data 6000 guru penerima bantuan Jardiknas Zona Personal 2009, provider mendistribusikan perangkat media koneksi internet di 150 kantor dinas pendidikan kabupaten/kota berikut:

No.

Provinsi

Cluster

Kabupaten/Kota

Kuota

1

Bali

A

Kab. Buleleng

40

2

Bali

A

Kab. Gianyar

40

3

Bali

A

Kab. Jembrana

40

4

Bali

A

Kota Denpasar

40

5

Banten

A

Kab. Lebak

40

6

Banten

A

Kab. Pandeglang

40

7

Banten

A

Kab. Serang

40

8

Banten

A

Kab. Tangerang

40

9

Banten

A

Kota Cilegon

40

10

Banten

A

Kota Tangerang

40

11

Bengkulu

A

Kab. Muko Muko

40

12

Bengkulu

A

Kota Bengkulu

40

13

DI Yogyakarta

A

Kab. Bantul

40

14

DI Yogyakarta

A

Kab. Gunung Kidul

40

15

DI Yogyakarta

A

Kab. Kulon Progo

40

16

DI Yogyakarta

A

Kab. Sleman

40

17

DI Yogyakarta

A

Kota Yogyakarta

40

18

DKI Jakarta

A

Kota Jakarta Barat

40

19

DKI Jakarta

A

Kota Jakarta Pusat

40

20

DKI Jakarta

A

Kota Jakarta Selatan

40

21

DKI Jakarta

A

Kota Jakarta Timur

40

22

DKI Jakarta

A

Kota Jakarta Utara

40

23

Gorontalo

B

Kab. Gorontalo

40

24

Gorontalo

B

Kota Gorontalo

40

25

Jambi

B

Kab. Bungo

40

26

Jambi

B

Kab. Muaro Jambi

40

27

Jambi

B

Kota Jambi

40

28

Jawa Barat

B

Kab. Bogor

40

29

Jawa Barat

B

Kab. Ciamis

40

30

Jawa Barat

B

Kab. Karawang

40

31

Jawa Barat

B

Kab. Kuningan

40

32

Jawa Barat

B

Kab. Majalengka

40

33

Jawa Barat

B

Kab. Subang

40

34

Jawa Barat

B

Kab. Sukabumi

40

35

Jawa Barat

B

Kab. Sumedang

40

36

Jawa Barat

B

Kab. Tasikmalaya

40

37

Jawa Barat

B

Kota Banjar

40

38

Jawa Barat

B

Kota Cirebon

40

39

Jawa Barat

A

Kota Bandung

40

40

Jawa Tengah

B

Kab. Banjarnegara

40

41

Jawa Tengah

B

Kab. Banyumas

40

42

Jawa Tengah

B

Kab. Batang

40

43

Jawa Tengah

B

Kab. Blora

40

44

Jawa Tengah

B

Kab. Brebes

40

45

Jawa Tengah

B

Kab. Grobogan

40

46

Jawa Tengah

B

Kab. Jepara

40

47

Jawa Tengah

B

Kab. Pekalongan

40

48

Jawa Tengah

B

Kab. Wonogiri

40

49

Jawa Tengah

A

Kota Semarang

40

50

Jawa Tengah

A

Kota Surakarta

40

51

Jawa Tengah

B

Kab. Wonosobo

40

52

Jawa Timur

B

Kab. Bangkalan

40

53

Jawa Timur

B

Kab. Bondowoso

40

54

Jawa Timur

B

Kab. Gresik

40

55

Jawa Timur

B

Kab. Jember

40

56

Jawa Timur

B

Kab. Jombang

40

57

Jawa Timur

B

Kab. Pacitan

40

58

Jawa Timur

B

Kab. Pamekasan

40

59

Jawa Timur

B

Kab. Sampang

40

60

Jawa Timur

B

Kab. Sidoarjo

40

61

Jawa Timur

B

Kab. Trenggalek

40

62

Jawa Timur

A

Kota Surabaya

40

63

Jawa Timur

A

Kota Malang

40

64

Kalimantan Barat

A

Kab. Ketapang

40

65

Kalimantan Barat

A

Kab. Sekadau

40

66

Kalimantan Barat

A

Kota Pontianak

40

67

Kalimantan Barat

A

Kota Singkawang

40

68

Kalimantan Selatan

A

Kab. Barito Kuala

40

69

Kalimantan Selatan

A

Kab. Kotabaru

40

70

Kalimantan Selatan

A

Kota Banjar Baru

40

71

Kalimantan Selatan

A

Kota Banjarmasin

40

72

Kalimantan Tengah

B

Kab. Barito Timur

40

73

Kalimantan Tengah

B

Kab. Gunung Mas

40

74

Kalimantan Tengah

B

Kab. Kotawaringin Barat

40

75

Kalimantan Tengah

B

Kab. Kotawaringin Timur

40

76

Kalimantan Timur

A

Kota Balikpapan

40

77

Kalimantan Timur

A

Kota Bontang

40

78

Kalimantan Timur

A

Kota Samarinda

40

79

Kalimantan Timur

A

Kota Tarakan

40

80

Kep. Bangka Belitung

A

Kab. Bangka

40

81

Kep. Bangka Belitung

A

Kab. Belitung Timur

40

82

Kep. Bangka Belitung

A

Kab. Belitung

40

83

Kep. Bangka Belitung

A

Kota Pangkal Pinang

40

84

Kep. Riau

A

Kota Batam

40

85

Kep. Riau

A

Kota Tanjung Pinang

40

86

Lampung

A

Kab. Tanggamus

40

87

Lampung

A

Kab. Tulang Bawang

40

88

Lampung

A

Kota Bandar Lampung

40

89

Lampung

A

Kota Metro

40

90

Maluku

B

Kab. Maluku Tengah

40

91

Maluku

B

Kota Ambon

40

92

Maluku Utara

B

Kab. Halmahera Selatan

40

93

Maluku Utara

B

Kota Ternate

40

94

NAD

B

Kab. Aceh Tamiang

40

95

NAD

B

Kab. Pidie

40

96

NAD

B

Kota Banda Aceh

40

97

NTB

B

Kab. Lombok Barat

40

98

NTB

B

Kab. Sumbawa

40

99

NTT

B

Kab. Alor

40

100

NTT

B

Kab. Belu

40

101

NTT

B

Kab. Manggarai

40

102

NTT

B

Kab. Timor Tengah Selatan

40

103

Papua

B

Kab. Jayapura

40

104

Papua

B

Kab. Merauke

40

105

Papua

B

Kab. Yahukimo

40

106

Papua

B

Kota Jayapura

40

107

Papua Barat

B

Kab. Raja Ampat

40

108

Papua Barat

B

Kab. Sorong Selatan

40

109

Riau

A

Kab. Bengkalis

40

110

Riau

A

Kab. Indragiri Hulu

40

111

Riau

A

Kota Dumai

40

112

Riau

A

Kota Pekanbaru

40

113

Sulawesi Barat

A

Kab. Majene

40

114

Sulawesi Barat

A

Kab. Polewali Mandar

40

115

Sulawesi Selatan

B

Kab. Gowa

40

116

Sulawesi Selatan

B

Kab. Jeneponto

40

117

Sulawesi Selatan

B

Kab. Luwu Utara

40

118

Sulawesi Selatan

B

Kab. Pangkep

40

119

Sulawesi Selatan

B

Kab. Sinjai

40

120

Sulawesi Selatan

B

Kota Makasar

40

121

Sulawesi Tengah

B

Kab. Banggai

40

122

Sulawesi Tengah

B

Kab. Donggala

40

123

Sulawesi Tengah

B

Kab. Parigi Moutong

40

124

Sulawesi Tengah

B

Kab. Poso

40

125

Sulawesi Tenggara

A

Kab. Bombana

40

126

Sulawesi Tenggara

A

Kab. Buton

40

127

Sulawesi Tenggara

A

Kota Bau Bau

40

128

Sulawesi Tenggara

A

Kota Kendari

40

129

Sulawesi Utara

A

Kota Bitung

40

130

Sulawesi Utara

A

Kota Kotamobagu

40

131

Sulawesi Utara

A

Kota Manado

40

132

Sulawesi Utara

A

Kota Tomohon

40

133

Sumatera Barat

B

Kab. Dharmasraya

40

134

Sumatera Barat

B

Kab. Pasaman

40

135

Sumatera Barat

B

Kab. Sawahlunto/Sijunjung

40

136

Sumatera Barat

B

Kab. Solok

40

137

Sumatera Barat

B

Kab. Tanah Datar

40

138

Sumatera Barat

B

Kota Payakumbuh

40

139

Sumatera Selatan

A

Kota Lubuk Linggau

40

140

Sumatera Selatan

A

Kota Pagar Alam

40

141

Sumatera Selatan

A

Kota Palembang

40

142

Sumatera Selatan

A

Kota Prabumulih

40

143

Sumatera Utara

A

Kota Binjai

40

144

Sumatera Utara

A

Kota Medan

40

145

Sumatera Utara

A

Kota Padang Lawas

40

146

Sumatera Utara

A

Kota Padang Sidempuan

40

147

Sumatera Utara

A

Kota Pematang Siantar

40

148

Sumatera Utara

A

Kota Sibolga

40

149

Sumatera Utara

A

Kota Tanjung Balai

40

150

Sumatera Utara

A

Kota Tebing Tinggi

40

Total

6.000

E.   Pembayaran Jasa Sewa Internet Jardiknas Zona Personal 2009

Sebagai syarat pembayaran sewa internet kepada provider sewa internet Jardiknas Zona Personal, provider wajib melampirkan:

  1. Berita Acara serah terima 40 unit media koneksi kepada guru pengguna jasa per-kabupaten/kota. Total berita acara: 150 BA pada bulan pertama masa sewa.
  2. Bukti Pembayaran sewa internet limited 25 jam/bulan per-nama guru pengguna jasa. Total Bukti Pembayaran Sewa Internet: 6000 eksemplar x 9 bulan masa sewa.

F.   Pemanfaatan Jardiknas Zona Personal 2009

Jardiknas Zona Personal adalah bantuan sewa internet bagi guru yang dibatasi penggunaannya 1 jam per hari x 25 hari kerja efektif per-bulan. Namun demikian guru pengguna dapat menggunakannya lebih dari 1 jam per-hari dengan konsekuensi berkurangnya hari efektif untuk penggunaan dalam 1 bulan.

Penentuan 1 jam per-hari berdasarkan rata-rata kebutuhan waktu guru untuk:

  1. memeriksa, membaca dan membalas e-mail,
  2. membaca mailing-list maupun forum,
  3. memutakhirkan blog/web,
  4. menelusuri dan membuka informasi pendidikan nasional maupun internasional di laman-laman yang tersedia luas di internet, dan
  5. mengunggah bahan ajar ke internet atau mengunduh hasil belajar siswa dari internet.

Sewa Bandwidth Internet untuk Jardiknas Zona Personal

Sewa Bandwidth Internet untuk Zona Personal adalah bantuan biaya sewa internet terbatas 25 jam per-bulan untuk 6.000 guru aktifis atau pengelola Kelompk Kerja Guru (KKG) SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK yang diharapkan dapat membantu guru-guru lainnya untuk mencapai pusat-pusat sumber belajar berbasis TIK melalui intranet Jardiknas maupun internet.

Program Jardiknas Zona Personal ini digelar melalui kerjasama antara Ditjen PMPTK dengan program BERMUTU-nya di 75 kabupaten/kota untuk 3000 guru dan 75 dinas pendidikan kabupaten/kota lainnya untuk 3000 guru. Adapun kuota guru penerima bantuan sewa Jardiknas Zona Personal telah diatur sebagai berikut:

No.

Provinsi

Lokasi Distribusi

Kuota

1.

Bali 3 Kab. + 1 Kota

160

2.

Banten 4 Kabupaten + 2 Kota

240

3.

Bengkulu 1 Kabupaten + 1 Kota

80

4.

DI Yogyakarta 4 Kabupaten + 1 Kota

200

5.

DKI Jakarta 5 Kota

200

6.

Gorontalo 1 Kabupaten + 1 Kota

80

7.

Jambi 2 Kabupaten + 1 Kota

120

8.

Jawa Barat 9 Kabupaten + 3 Kota

480

9.

Jawa Tengah 10 Kabupaten + 2 Kota

480

10.

Jawa Timur 10 Kabupaten + 2 Kota

480

11.

Kalimantan Barat 2 Kabupaten + 2 Kota

160

12.

Kalimantan Selatan 2 Kabupaten + 2 Kota

160

13.

Kalimantan Tengah 4 Kabupaten

160

14.

Kalimantan Timur 4 Kota

160

15.

Kep. Bangka Belitung 3 Kabupaten + 1 Kota

160

16.

Kep. Riau 2 Kota

80

17.

Lampung 2 Kabupaten + 2 Kota

160

18.

Maluku 1 Kabupaten + 1 Kota

80

19.

Maluku Utara 1 Kabupaten + 1 Kota

80

20.

NAD 2 Kabupaten + 1 Kota

120

21.

NTB 2 Kabupaten

80

22.

NTT 4 Kabupaten

160

23.

Papua 3 Kabupaten + 1 Kota

160

24.

Papua Barat 2 Kabupaten

80

25.

Riau 2 Kabupaten + 2 Kota

160

26.

Sulawesi Barat 2 Kabupaten

80

27.

Sulawesi Selatan 5 Kabupaten + 1 Kota

240

28.

Sulawesi Tengah 4 Kabupaten

160

29.

Sulawesi Tenggara 2 Kabupaten + 2 Kota

160

30.

Sulawesi Utara 4 Kota

160

31.

Sumatera Barat 5 Kabupaten + 1 Kota

240

32.

Sumatera Selatan 4 Kota

160

33.

Sumatera Utara 8 Kota

320

Total

6.000

Bandwidth Internet Jardiknas Zona Personal untuk 6000 guru ini disewakan selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai 1 Maret 2009 sampai dengan 31 Desember 2009.

Pengadaan Sewa Bandwidth Internet untuk Jardiknas Zona Personal diharapkan dapat mendukung program peningkatan mutu pendidik melalui peningkatan kompetensi guru melalui pembelajaran berbasis TIK di seluruh Indonesia sekaligus untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi 6.000 guru melalui intranet Jardiknas dan internet untuk mendukung pengembangan sistem dan konten pembelajaran berbasis TIK melalui Jardiknas Zona Personal (TeacherNet).

« Newer Posts - Tulisan Sebelumnya »

Kategori