Oleh: pdkclp | 2 Januari 2012

Tentang Penutupan Hak Akses Sekolah

Kepada Yth. Bapak/Ibu Admin/Petugas Pendataan UN Tingkat Sekolah Se-Kabupaten Cilacap

di Tempat

Memperhatikan beberapa hal, yaitu : 1) Surat Nomor 423.7/58703/2011 2)sensitivitas perubahan data berkaitan dengan persiapan penggandaan bahan Ujian Nasional, 3) Berkaitan dengan ditutupnya hak akses operator sekolah per 31 Desember 2011, 4) Surat elektronik yang kami terima dari Tim Pendataan Provinsi Jawa Tengah tentang Editing Data Sekolah dan Editing Data Siswa. Maka setiap perubahan atas data yang ada pada sistem tersebut mulai tanggal 01 Januari 2012, baik perubahan Data Sekolah (Nama Sekolah, Alamat Sekolah, Nama Kepala Sekolah, NIP Kepala Sekolah, dsb) serta Data Siswa (Nama, Alamat, TTL dsb) harus menyertakan surat resmi yang ditandatangi oleh Kepala Sekolah yang ditujukan kepada Ketua Panitia UN Tingkat Kab. Cilacap. 

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Salam,

ukaclp-Melaka 02 Januari 2012


Tanggapan

  1. Jika pengiriman surat perubahannya lewat UPT bisa gak???

    • jika data SD/MI memang harus via UPTD Dulu, tapi klo SMP/MTs, SMA/MA, SMK baiknya langsung ke Disdikpora

  2. kepala MAN Cilalacap baru aja ganti nih, trus gimana? pake surat pemberitahuan atau gmn?

    • Jika data di Madrasah pada sistem belum diubah, ya pake surat pemberitahuan donk.

  3. NEK DATA SISWA ADA YANG SALAH BISA DI EDIT SENDIRI GA, TANPA HARUS KE CILACAP

    • bisa, tapi harus pake surat resmi, surat ndak harus dikirim langsung, tapi via e-mail pun boleh dengan konfirmasi ke line telp kantor…
      terima kasih. Mohon maaf, harap gunakan etika dalam penulisan di internet. (jangan gunakan huruf besar, jika bukan sebuah penegasan)

  4. data alamat, nama ortu, penghasilan, dsb belum kami ketik. Kalau via surat resmi, apakah akses akan dibuka atau kami mengirimkan data dan yg merubah dinas? Terima kasih.

    • kirim surat resmi, kemudian sistem akan kami buka, dan sekolah sendiri yang edit,,

  5. Ada pergantian KS di SD Banjareja 02, per Juli 2011

    • monggoh bikin surat resmi … via UPTD

  6. terima kasih infonya

  7. alamat e-mail nya pak… yang mana..?
    trims..

  8. apa ga dikasih kesempatan lagi mas……informasi tentang pendataan siswa un terlalu cepat..apalagi di mts kurang informasi…..

  9. tolong kirimi contoh surat permohonan untuk edit

  10. Kalau lewat e-mail, alamat e-mailnya apa pak? Apakah e-mailnya juga harus ditanda tangani KS?

  11. beberapa anak no UASBN SD nya belum lengkap, karena masih berada di luar daerah? sedang sistem sudah menulis nopes otomatis..gimana mas apa dibiarkan saja?

  12. Apakah dalam mengubah data siswa itu memerlukan surat resmi???jika bisa dikirimkan melalui email, alamat emailnya apa???surat itu ditujukan ke siapa???
    Terimakasih…

  13. kapan bisa melihat print out daftar nominasi yg telah diperbaiki, apakah bisa malam ini ke dinas kabupaten

  14. smk n 2 cilacap sdh kirim srt permohonan revisi DNS tgl 4 Jan 2012 langsung diberika kpd Mas Andi, kapan kami bisa revis DNS?

  15. Met sore….
    Maaf, kalau boleh tahu, untuk permintaan edit data (surat resmi yang harus kami buat) paling lambat kapan yah? soalnya saya malah baru tahu informasi ini. sekali maaf, dan terima kasih atas tanggapannya.

  16. ada penambahan jumlah siswa peserta UN setelah DNS direvisi, gimana?
    apakah operator sekolah bisa mengupload sendiri atau harus ke dinas kabupaten?


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.